Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lima Poin Tanggapan Kemenpora soal Penolakan Kasasi MA

By Wisnu Nova Wistowo - Senin, 7 Maret 2016 | 20:46 WIB
Logo PSSI dan Kemenpora
Istimewa
Logo PSSI dan Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan lima poin tanggapan terkait keputusan Mahkaman Agung (MA) yang menolak Kasasi tentang Pembekuan PSSI.

MA memutuskan menolak kasasi Kemenpora dalam sidang yang dipimpin DR HM Harry Djatmiko, SH, MS, Dr Irfan Fachrudin, SH, CN, dan H Yulius, SH, MH. Keputusan penolakan tersebut tertuang dalam surat nomor 36 K/TUN/2016.

Pihak Kemenpora melalui situs resmi kemenpora.go.id mengatakan belum menerima surat keputusan tersebut.

Di samping itu, Kemenpora juga sudah mempertimbangkan menempuh jalur hukum selanjutnya, yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait gugatan PSSI.

Baca Juga:

Keputusan MA berarti sudah memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PT TUN) pada 28 Oktober 2015 dan keputusan PTUN pada 14 Juli 2015.

Berikut lima poin tanggapan Kemenpora:

1. Kemenpora menghormati proses hukum dan hasil kasasi MA.

2. Kemenpora sejauh ini sedang berusaha secepatnya untuk memperoleh petikan putusan kasasi MA tersebut langsung dari pihak MA (tanpa harus menunggu).

3. Kemenpora akan segera mempelajari substansi materi yang menjadi putusan dan berikut pertimbangan MA dalam memutuskan kasasi tersebut.

4. Sambil menunggu diperolehnya petikan putusan kasasi, Kemenpora akan mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum berikutnya berupa PK (Peninjauan Kembali).

5. Berlanjutnya kemungkinan ke arah proses PK ini bukan maksud Kemenpora untuk tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora untuk menggunakan hak hukumnya.

[video]http://video.kompas.com/e/4789117602001_ackom_pballball[/video]

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aloysius Gonsaga
Sumber : KEMENPORA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X