Namun, dana tersebut masih membutuhkan persetujuan dari DPR. Sambil menunggu dana cair, pihak manajemen Rio meminjam uang dari bank pada Jumat (12/2/2016) untuk membayar uang muka sebesar 3 juta euro.
Rio masih perlu membayar sisa DP sebesar 2,5 juta euro karena terlambat menyetorkan dana dari batas waktu yang ditentukan, yaitu Desember 2015.
Terbaru, Kemenpora berencana mengajukan Rp 50 miliar dalam RAPBNP untuk membantu Rio. Tetapi, pengajuan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari DPR.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | - |
Komentar