JUARA.net – Pejabat eksekutif tertinggi Dorna, Carmelo Ezpeleta, dan kepala pejabat keuangan, Enrique Aldama, diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung Spanyol atas kasus penggelapan pajak.
Ezpeleta dan Aldama divonis bersalah karena menggelapkan pajak atas penjualan saham antara tahun 2003 dan 2004 untuk kepentingan pribadi.
Keputusan dari Mahkamah Agung memutuskan Ezpeletta untuk membayar denda sebesar 3,9 juta euro atau sekitar Rp 56,55 miliar dan Aldama diwajibkan membayar denda sebesar 2,7 juta euro atau sekitar Rp 39,15 miliar rupiah.
Jumlah denda untuk Ezpeleta turun dari keputusan sebelumnya pada pengadilan yang lebih rendah. Saat itu, Ezpeleta diwajibkan membayar denda sebesar 5,1 juta euro atau sekitar Rp 174 miliar rupiah.
Denda bagi Aldama justru naik dari keputusan sebelumnya yakni 1,2 juta euro atau sekitar Rp 17,4 miliar.
Menanggapi keputusan itu, Dorna langsung mengeluarkan pernyataan resmi.
“Meski memegang keputusan tertinggi, Dorna ingin mengungkapkan ketidaksetujuan pada isi keputusan Mahkamah Agung mengenai transaksi ‘Rekapitalisasi Leverage’ yang terjadi di tahun 2003-2004, dari perpektif hukum pajak perspektif, sebagai simulasi,” kata Dorna seperti dilansir Motorsport.
“Transaksi semacam ini biasa dalam ekonomi negara tetangga dan sangat tepat jika ditinjau dari perspektif badan hukum perusahaan. Faktanya hal itu tidak dikategorikan sebagai simulasi berdasarkan beberapa penilaian hakim agung."
“Dorna sedang menganalisis di mana kemungkinan masalah ini dapat diperdebatkan."
Yang jelas, keputusan ini merupakan tamparan keras bagi dua eksekutif pemegang hak siar MotoGP itu.
Sebelumnya, beberapa legenda MotoGP seperti Phil Read dan Wayne Gardner, mengklaim Dorna sebagai organisasi laiknya mafia Spanyol.
Nama Dorna belakangan akrab ditelinga masyarakat negeri ini berkaitan dengan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | Motorsport.com |
Komentar