Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka sembilan poin yang menjadi persyaratan pencabutan pembekuan PSSI.
Sembilan poin itu dimunculkan Kemenpora dalam Rapat Kerja dengan komisi X DPR RI di DPR, Rabu (2/3/2016). Namun, Komisi X menilai syarat yang diberlakukan Kemenpora kurang tepat. Cara yang diinginkan terlalu bertele-tele.
Sebelum mencabut pembekuan, Menpora Imam Nahrawi ingin agar FIFA bisa mengakui Tim Kecil yang dibentuknya. Setelah FIFA bisa menerima Tim Kecil, maka akan ada sembilan poin lagi yang diajukan menjadi syarat.
Dari sembilan poin itu, Komixi X memfokuskan ke poin nomor delapan yang berisi "Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event: 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;".
Dengan kekisruhan sepak bola nasional satahun belakangan, Komisi X DPR menganggap syarat itu sulit tercapai, khususnya menjadi juara Piala AFF 2016 yang akan dimulai pada Desember.
Waktu untuk persiapan terbilang kurang. Terlebih lagi para pesaing tak memiliki masalah internal seperti Indonesia.
"Ini satu hal yang menurut kami di luar konteks untuk menyelesaikan polekmik sepak bola nasional. Yang kami harapakan pemerintah bisa berbesar hati. Permasalahan sepak bola sudah berdampak sistematik karena sudah mempertaruhkan prestasi bangsa," kata Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
"Padahal kami tidak melihat adanya keuntungan dari segi masyarakat dan pemerintah. Cukup aneh bin ajaib," kata Riefky melanjutkan.
Poin delapan tak berhenti sampai di situ, khususnya untuk subpoin ketiga yang berisi "Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018", tampaknya kurang tepat. Pasalnya, saat ini Kualifikasi Piala Dunia sedang berlangsung.
[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4773922278001&preload=none[/video]
Editor | : | |
Sumber | : | juara.net |
Komentar