Teka-teki syarat yang diberlakukan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk mencabut sanksi administratif atau pembekuan PSSI muncul ke permukaan dalam Rapat Kerja Kemenpora dengan Komisi X DPR RI di DPR, Rabu (2/3/2016).
Ada sembilan syarat yang diajukan oleh Kemenpora, mulai dari menjamin eksistensi pemerintah dalam tata kelola sepak bola nasional hingga menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Sebisa mungkin harus bisa dijalankan. Tapi sebenarnya bagaimana percaya, satu syarat KLB saja yang kami ajukan belum bisa dijalankan," kata Menpora Imam Nahrawi.
Respon Menpora seperti itu sebenarnya menimbulkan tanda tanya. Pihaknya menyiapkan sembilan syarat, tetapi tidak yakin PSSI bisa mewujudkan poin-poin itu.
Imam juga menyatakan sebenarnya syarat yang diajukan itu sudah diketahui oleh Ketua Komite Ad Hoc, Agum Gumelar. Menurut Imam, respon Agum saat itu kurang yakin PSSI bisa mewujudkan seluruh syarat tersebut.
Sembilan Syarat Pencabutan Pembekuan PSSI:
- Menjamin eksistensi/kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.
- Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepak bola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah.
- Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.
- PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepak bola untuk kepentingan peningkatan prestasi olah raga sepak bola nasional.
- Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan dan/atau publikasi.
- Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesioanal. berkualitas, serta transparan.
- Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.
- Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event: 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018; dan
- Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan Statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | juara.net |
Komentar