JUARA.net. Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, hanya bisa menunggu dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan persoalan sepak bola nasional di Istana Negara, Senin (22/2/2016).
Namun hingga Senin malam, Agum belum mendapat arahan dari staf Kepresidenan.
"Saya masih standby jika sewaktu-waktu dipanggil Presiden. Informasinya hari ini, tapi sampai sekarang (Senin petang) belum juga dipanggil," kata Agum setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi X DPR RI.
Dia mengemukakan, pertemuan dengan Presiden sangat penting agar orang nomor satu di Indonesia tersebut mendapat masukan yang benar dari komite yang dibentuk atas saran FIFA dan AFC itu.
Menurutnya, beberapa poin yang akan disampaikan antara lain mengenai potensi gagalnya Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 jika sanksi FIFA tak dicabut.
Dijelaskan, hukuman FIFA bisa dihentikan jika surat pembekuan PSSI yang dikeluarkan Menpora Imam Nahrawi juga dicabut.
Pada RDPU dengan Komisi X, Agum didampingi Wakil Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, IGK Manila serta anggota seperti Tommy Welly, Joko Driyono, Raja Parlindungan Pane, Pinky Hidayati, dan Mahfudin Nigara.
Sedangkan, Bambang Pamungkas berhalangan hadir. Unsur pemerintah sendiri belum pernah mengirim utusan ke Komite Ad Hoc Reformasi PSSI.
Wakil pemerintah, Kemenpora bersedia mengirim delegasi untuk gabung Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, dengan salah satu syarat agar komite mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Menurut Agum, pihaknya tak melarang jika KLB digelar, asalkan sesuai peraturan.
"Sah-sah saja jika mau KLB. Tidak ada larangan kok. Tapi syaratnya harus diusulkan 2/3 pemilik suara Kongres atau 50 + 1 dari jumlah anggota PSSI," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya mendesak Presiden Jokowi dan Menpora Imam Nahrawi agar segera menyelesaikan sengketa sepak bola, baik dengan PSSI maupun FIFA. Pihaknya tak ingin persoalan ini berlarut-larut.
Komisi X akan mempertanyakan keseriusan Kemenpora untuk mengakhiri konflik dengan PSSI saat rapat kerja bersama kementerian tersebut pada 2 Maret mendatang.
[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4766509869001&preload=none[/video]
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | - |
Komentar