Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Barca: Messi Bisa Dapat Uang Lebih Banyak di Klub Lain

By Ade Jayadireja - Minggu, 21 Februari 2016 | 18:20 WIB
Lionel Messi merayakan gol dalam pertandingan Sporting Gijon versus Barcelona, 17 Februari 2016.
DENIS DOYLE/GETTY IMAGES
Lionel Messi merayakan gol dalam pertandingan Sporting Gijon versus Barcelona, 17 Februari 2016.

Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, bersyukur Lionel Messi masih memilih bertahan di Camp Nou. Padahal, ia yakin pemain andalannya itu bisa mendapatkan gaji jauh lebih besar apabila hijrah ke tim lain.

Belakangan ini nama Messi memang erat dikaitkan dengan Manchester City, seiring kepindahan Pep Guardiola.

Media-media Inggris mengembuskan kabar bahwa The Citizens pernah menyodorkan 170 juta euro (Rp 2,5 triliun) untuk memboyong sang bintang.

Menurut laporan BBC, gaji yang ditawarkan City untuk Messi adalah 800 ribu pounds (Rp 16,6 miliar) per pekan. Saat ini La Pulga mendapatkan sekitar 583 ribu pounds per minggu dari Barcelona.

"Kami tahu Messi bisa mendapatkan uang lebih banyak di klub lain," tutur Bartomeu soal tawaran dari klub lain untuk Messi.

Baca juga:

"Beberapa waktu lalu, Messi mengatakan bahwa Barcelona akan menjadi satu-satunya klub Eropa yang dia bela. Jadi, apabila ada klub yang tertarik dengan Messi, lupakan saja niat untuk merekrut dia," kata Bartomeu lagi.

Messi tak pernah berganti seragam sejak memulai karier profesional bersama Barcelona pada 2004. Total 513 pertandingan telah ia lakoni bareng raksasa Catalan.

La Pulga juga memegang status sebagai top scorer klub dengan koleksi 439 gol di semua ajang.

[video]http://video.kompas.com/e/4765768718001_ackom_pballball[/video]


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Daily Mail


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X