JAKARTA, JUARA.net – Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Dorna Sports, SL selaku pemegang hak siar penyelenggaraan MotoGP akan menandatangani Letter of Intention (LOI) baru karena hingga batas waktu 31 Januari, Indonesia belum bisa membuat draf kontrak kerjasama MotoGP 2017.
"Hari ini Dorna yang diwakili oleh Javier Alonso (Managing Director Dorna) telah bertemu dengan Pak Mentri (Imam Nahrawi)," kata Kepala Komunikasi Publik, Gatot S Dewabroto ketika ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
"Mereka telah mengerti permasalahan yang kami alami. Mereka telah memberikan perpanjangan waktu kepada Indonesia untuk memenuhi persyaratan yang diajukan Dorna," ucap Gatot.
Saat penandatanganan LOI pada 12 Desember 2015, Dorna memberi persyaratan agar Indonesia segera membuat kontrak kerjasama yang berisi hak dan kewajiban Indonesia sebagai penyelenggara MotoGP 2017-2019.
"LOI sebelumnya sudah tidak berlaku lagi. Untuk waktu penandatanganan LOI baru, Dorna meminta kami untuk tidak mempublikasikannya,” ucap Gatot.
"Dorna hari ini telah mengonfirmasi bahwa Indonesia tidak dicabut haknya sebagai salah satu tuan rumah MotoGP, asalkan Indonesia mampu memenuhi persyaratan administratif sesuai waktu baru yang telah ditentukan,” kata Gatot menambahkan.
Sebelumnya ada wacana agar MotoGP Indonesia digelar pada 2018 karena Indonesia harus membangun sirkuit baru. Sirkuit Sentul dinyatakan tidak bisa digunakan sebagai tempat penyelenggaraan akibat dana renovasinya tidak bisa menggunakan APBN.
Gatot menjelaskan jika Indonesia tidak siap sebagai penyelenggara musim 2017, maka Dorna tetap mengizinkan Indonesia menjadi penyelenggara untuk musim 2018, 2019, dan 2020.
"Yang penting Indonesia memberi tahu terlebih dahulu karena kalender penyelenggaraan MotoGP diatur untuk satu tahun. Kami sempat berpikir jika tahunnya diundur, kami harus melalui proses bidding dari awal, tapi ternyata tidak," ucap Gatot.
"Kami tetap berusaha agar penyelenggaraan tetap dimulai dari 2017," ujar Gatot.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | - |
Komentar