Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BOPI Terancam Tamat

By Ferril Dennys Sitorus - Kamis, 28 Januari 2016 | 21:29 WIB
Ketua BOPI, Noor Aman, menerima perwakilan Persipura Jayapura di kantor Kemenpora, Kamis (28/5/2015).
Ferril Dennys/KOMPAS.com
Ketua BOPI, Noor Aman, menerima perwakilan Persipura Jayapura di kantor Kemenpora, Kamis (28/5/2015).

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam dibubarkan menyusul rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi bukan hanya bukan hanya BOPI dam BSANK saja (Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan). Untuk itu besok pagi sejumlah kementerian akan diundang rapat di kantor Menkopolhukam jam 10.00 khusus untuk bahas semua itu," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Kamis (28/1/2016).

Kemenpora, lanjut Gatot, sudah menyiapkan justifikasi karena BOPI lembaga legal dan memiliki dasar hukum. "BOPI juga dibentuk melalui Permenpora," tuturnya.

Menurut Gatot, BOPI merupakan lembaga yang cukup bermanfaat. Salah satunya adalah saat verifikasi jelang Indonesia Super League (ISL) 2015. BOPI juga menolak memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan ISL 2016. 

"Apa yang dilakukan  BOPI tidak mengada-ada. Jika, tempo hari BOPI permisif dalam verifikasi maka banyak klub yangg bolong-bolong dlm memenuhi peraturan FIFA Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation," jelasnya.   

"Bahwasanya dulu BOPI gampang dilewati, itu lain cerita. Apa mau kita kembali ke masa lalu, di mana aturan FIFA itu sendiri tdk dipatuhi. Kalau cukup PSSI yg verifikasi, buktinya tempo hari kurang efektif hasilnya," sambungnya.


Editor :
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X