Pemerintah melalui Kemenpora sudah menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI. Dalam surat yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi dan ditetapkan di Jakarta pada Jumat (17/4), pemerintah tak lagi mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan PSSI.
Pemerintah dengan tegas tidak mengakui keputusan ataupun hasil dan tindakan yang dikeluarkan PSSI baik dalam Kongres Biasa maupun Kongres Luar Biasa. Apapun yang dihasilkan dianggap tak memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak sah.
Sebagai bagian dari keputusan itu, Menpora menegaskan jajaran pemerintah di seluruh Indonesia dari pusat hingga daerah termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan di bawah PSSI.
Namun, Menpora dalam keputusannya memastikan seluruh pertandingan LSI dan Divisi Utama tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan KONI dan KOI bersama Asprov PSSI.
Dengan keputusan untuk tidak mengakui kegiatan PSSI, Menpora selanjutnya akan membentuk tim transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
Lantaran diambil alih Kemenpora, pemerintahlah yang berhak mengajukan pengurusan izin keramaian untuk pertandingan dan sebagainya, bukan PSSI. Tim transisi itu nantinya juga wajib memberikan laporan kepada Menpora.
Terkait persiapan timnas U-23 yang akan turun di SEA Games 2015 Singapura, Menpora juga menegaskan kegiatan persiapan timnas yang dilatih Aji Santoso itu terus berjalan di bawah kendali Program Indonesia Emas (Prima) KONI-KOI.
Hanya, bila FIFA turun tangan dan menganggap keputusan Menpora memberi sanksi administratif kepada PSSI sebagai campur tangan pemerintah, dan menjatuhkan sanksi ke PSSI, dipastikan timnas akan tak bisa tampil di ajang internasional yang diakui AFC-FIFA.
Editor | : | Aning Jati |
Sumber | : | KEMENPORA |
Komentar