Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Empat Syarat Ketua Umum PSSI ala Agum

By Aning Jati - Selasa, 14 April 2015 | 21:28 WIB
Agum Gumelar, mantan Ketua Umum PSSI dan Ketua Komite Normalisasi PSSI.
Agum Gumelar, mantan Ketua Umum PSSI dan Ketua Komite Normalisasi PSSI.

19 April di Surabaya, SIWO PWI Pusat membuat sebuah diskusi interaktif yang diikuti oleh kalangan pewarta dari Ibukota. Diskusi yang digelar di Gedung Serba Guna Komplek Senayan GBK, Selasa (14/4)  itu menghadirkan nara sumber seperti Agum Gumelar, GH Sutejo, Bambang Nurdiansyah, Sarman El Hakim  dan FX Hadi Rudyatmo.

Dalam diskusi bertajuk Menakar Ketua Umum PSSI yang Kapabel tersebut Agum Gumelar pun memaparkan empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon ketua umum PSSI. “Yang pertama seorang ketua umum itu harus memiliki pengabdian, pengorbanan dan dedikasi untuk sepak bola,” kata Agum yang pernah menjadi Ketua Umum PSSI 1998-2003.

Syarat kedua menurut Agum, Ketua Umum PSSI harus paham dan sesuai dengan tantangan kekinian yang dihadapi oleh sepak bola Indonesia. “Sepak bola saat ini adalah era industri yang memiliki nilai jual tinggi, ketua umum harus memahami kondisi ini,” ungkap Agum yang juga pernah menjadi Ketua Komite Normalisasi PSSI 2011.

Ketiga, Agum Gumelar berharap, Ketua Umum PSSI harus mampu bermitra dengan pemerintah. “Ingat dalam hubungan ini, PSSI dan pemerintah khususnya Menpora bukan atasan dengan bawahan. Melainkan sederajat,” tutur Agum Gumelar.
 
Yang terakhir Agum berharap, figur Ketua Umum PSSI harus mampu mempersatukan stakeholder sepak bola  Indonesia. “Ini sangat penting. Jadi ketua umum tidak boleh menjadi sumber perpecahan organisasi,” tutur Agum.


Editor : Ary Julianto
Sumber : BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X