Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

FIFA Kirim Surat Teguran ke Menpora

By Tulus Muliawan - Sabtu, 11 April 2015 | 17:45 WIB
Menpora Imam Nahrowi (kiri), diminta memverifikasi keputsan soal Persebaya dan Arema.
Erly Bahtiar/Bolanews
Menpora Imam Nahrowi (kiri), diminta memverifikasi keputsan soal Persebaya dan Arema.

Keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) melarang Persebaya Surabaya dan Arema Malang untuk tampil di Liga Super Indonesia QNB 2015 berbuntut panjang. Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi mengirimkan teguran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), selaku induk organisasi BOPI.

FIFA menilai campur tangan Kemenpora melalui BOPI terhadap keberlangsungan QNB league 2015 tidak tepat. Apalagi sampai melarang Persebaya dan Arema tampil di kompetisi karena persyaratan yang tidak lengkap.

"Kami menginformasikan bahwa semua Anggota FIFA harus mengelola urusan mereka secara independen tanpa pengaruh pihak ketiga, sesuai yang diatur dalam pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Hanya FIFA atau asosiasi yang menaungi kompetisi tersebut yang berhak melarang atau menghentikan kompetisi," tulis pernyataan resmi FIFA.

"Oleh karena itu, kami meminta dengan hormat  agar Anda atau BOPI tidak mencampuri urusan PSSI dan membiarkan mereka memenuhi kewajibannya sebagai anggota FIFA. Jika pemberitahuan ini tidak ditanggapi, besar kemungkinan FIFA akan memberikan sanksi untuk PSSI," tulis pernyataan FIFA.

"Arema dan Persebaya punya masalah kempeilikan ganda yang belum bisa diselesaikan. Ini rumit. Keputusan tersebut kami buat hari ini. Hasil verifikasi bukanlah karangan," kata Noor Aman, ketua BOPI, beberapa waktu lalu.

BOPI bersikeras tidak akan mengeluarkan rekomendasi lantaran syarat-syarat administrasi yang diminta tidak mampu dipenuhi Persebaya dan Arema. Akibatnya, QNB League akan dihentikan sementara per 12 April.


Editor : Tulus Muliawan
Sumber : FIFA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X