Turnamen Piala Jenderal Sudirman semakin mendekati akhir. Pada tanggal 9-10 dan 16-17 Januari mendatang, kejuaraan yang diprakarsai oleh Mahaka Sports ini akan memasuki babak semifinal. Dari 42 pertandingan yang sudah terlaksana, Labbola mencatat ada total 1.272 pelanggaran termasuk akibat aksi diving.
Penulis: Pramuaji
Dalam Laws of the Game yang dirilis oleh Federasi Asosiasi Sepak bola Internasional (FIFA), istilah yang awam dikenal dengan sebutan diving ini didefinisikan sebagai simulation.
Tertulis dalam Law 12 – Foul and Misconduct: Cautions for unsporting behavior, simulation diartikan sebagai (dengan terjemahan):
“Upaya mengelabui wasit dengan berpura-pura kesakitan atau menunjukkan bahasa tubuh seolah-olah telah dilanggar oleh lawan”
Jika wasit jeli dan tidak mudah tertipu, tindakan simulation atau diving ini akan berujung pada hadiah kartu kuning bagi pelakunya.
Di PJS, ada 6 pemain yang mencoba peruntungannya dalam melakukan tipu muslihat namun gagal.
Keenam pemain yang tertangkap diving adalah: Aldino Herdianto (PS TNI), Bayu Gatra (Bali United), Slamet Nurcahyono (Surabaya United), Toni Espinosa (Arema), Novri Setiawan (Persija), dan Lukas Mandowen (Persipura).
Uniknya, selain dilakukan oleh 6 ‘aktor’ dari 6 tim berbeda, aksi-aksi diving tersebut juga berhasil digugurkan oleh 6 wasit berbeda.
Secara berurutan sesuai dengan nama-nama pemain sebelumnya, wasit-wasit yang punya ‘mata elang’ adalah: Muslimin, Novari Iksan Arilaha, Kusni, Oki Dwi Putra, Iwan Sukoco, dan A. R. Salasa.
Tentunya, keenam pemain tersebut harus menerima kartu kuning. Dari total 230 hukuman kartu yang sudah keluar dari saku wasit hingga partai terakhir babak 8 Besar, kartu kuning untuk aksi diving berkontribusi sebesar 3%.
Keputusan wasit sangat bergantung pada kejeliannya mengawasi tiap aksi di atas lapangan. Terlepas dari keterbatasannya, wasit punya kendali penuh atas pertandingan yang ia pimpin, termasuk atas setiap keputusan yang ia ambil.
Yang terpenting adalah bagaimana setiap komponen pertandingan menjunjung tinggi sportivitas, yang termasuk di dalamnya menghormati keputusan wasit.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | Labbola |
Komentar