Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ferdinand Sinaga Terima Dihukum 2 Laga

By Ferril Dennys Sitorus - Senin, 7 Desember 2015 | 19:25 WIB
Penyerang Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga.
Anju Christian / Kompas.com
Penyerang Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga.

Penyerang Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga, menerima keputusan Komisi Disiplin Piala Jenderal Sudirman yang melarangngnya tampil dalam dua pertandingan pada turnamen yang dikelola Mahaka Sport.

"Tidak apa-apa. Terima saja dan tidak perlu banding. Ini keputusan adil dan tepat," kata Ferdinand kepada JUARA.net, Senin (7/12/2015).

Ferdinand menerima hukuman tersebut setelah ia dinilai terbukti bertindak keras terhadap wasit Iwan Sukoco setelah pertandingan melawan Persija Jakarta pada 25 November 2015.

Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri, di Palembang, Senin (7/12/2015), Ferdinand disebut menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.

Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan dalam rekaman pertandingan tersebut yang disaksikan oleh anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS) pada 4 Desember 2015 yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu.

Ferdinand dianggap melanggar pasal 36 Kode Disiplin. Apabila dalam ajang Mahaka Sport lain, Ferdinand melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat, berdasarkan surat yang ditandatangani Asep Edwin.

Ferdinand berharap Komdis tak hanya menyoroti pemain saja. Ia mencontohkan tindakan suporter yang tak jarang mengejek wasit.

"Saya yakin mereka memiliki itikad untuk lebih baik ke depannya," tuturnya.

 Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Piala Jenderal Sudirman 2015


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X