Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Franck Ribery di Kantor Polisi Selama 2,5 Jam

By Wieta Rachmatia - Jumat, 4 Desember 2015 | 08:15 WIB
Gelandang Bayern Muenchen, Franck Ribery, beraksi dalam partai Liga Champion melawan Manchester City di Stadiom Etihad pada 25 November 2014.
ALEX LIVESEY/GETTY IMAGES
Gelandang Bayern Muenchen, Franck Ribery, beraksi dalam partai Liga Champion melawan Manchester City di Stadiom Etihad pada 25 November 2014.

Baru saja pulih dari cedera, Franck Ribery, sudah harus berurusan dengan hukum. Winger asal Prancis milik Bayern Muenchen ini kudu menjalani interogasi dengan pihak yang berwajib selama hampir dua jam setengah.

Menurut Carlo Albert Brusa, selaku pengacara Ribery, kliennya tidak bersalah. Ia harus menghadap polisi dengan status sebagai saksi atas kasus penyewaan wanita penghibur beberapa waktu lalu.

Berdasarkan kisah yang dirilis Bild, Ribery memberikan uang 15 ribu euro (224,4 juta rupiah) kepada sahabatnya Lucien Aubey (mantan pemain Rennes, Lens, dan Toulouse) guna menggelar sebuah pesta di kota Muenchen.

Ternyata, Aubey hanya memberikan 500 euro (7,4 juta rupiah) kepada para wanita yang disewanya untuk acara tersebut.

[video]http://video.kompas.com/e/4638210317001_ackom_pballball[/video]

Sementara itu, sisa uang yang diberikan Ribery masuk ke kantong Aubey. "Tidak ada tuduhan terhadap Ribery. Tidak ada yang namanya skandal Ribery," tegas Brusa.

Meski hanya berstatus sebagai saksi, Ribery dikabarkan cukup terpukul dengan adanya pemanggilan serta interogasi terhadap dirinya. Apalagi beberapa tahun lalu, Ribery juga pernah terlibat skandal dengan wanita tuna susila di bawah umur.

"Seorang teman punya masalah, tetapi orang lain yang harus menanggung konsekuensinya. Ribery merasa terganggu dengan adanya kasus ini. Semuanya seperti mimpi buruk baginya. Ribery merasa kembali ke masa lalu," tutur Brusa.

[video]http://video.kompas.com/e/4642991024001_ackom_pballball[/video]


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Bild


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X