Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sekjen The Jakmania Minta Maaf kepada Bobotoh

By Wisnu Nova Wistowo - Kamis, 19 November 2015 | 18:56 WIB
Manajer Persib Bandung Haji Umuh (paling kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Sekjen The Jakmania Febrianto, Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait dan Ketum The Jakmania Richard Achmad saat pembebasan Febrianto, Kamis (19/11/2015).
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Manajer Persib Bandung Haji Umuh (paling kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Sekjen The Jakmania Febrianto, Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait dan Ketum The Jakmania Richard Achmad saat pembebasan Febrianto, Kamis (19/11/2015).

Febrianto begitu semringah saat dibebaskan, Kamis (19/11/2015) WIB, setelah hampir satu bulan ditahan di Polda Metro Jaya. Usai dilepas, Sekjen The Jakmania itu langsung melayangkan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan termasuk bobotoh.

Febrianto ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus provokasi kericuhan pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, 18 Oktober. Ia akhirnya dibebaskan setelah Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, ikut membantu proses tersebut.

"Tidak ada yang paling indah selain bisa bertemu dengan keluarga," ucap Febrianto di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Febrianto juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait, Manajer Persib Haji Umuh, dan Ketua Umum The Jakmania Richard.

"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Jakarta, kepada siapa pun. Juga kepada Kapolda Metro, Gubernur DKI, dan juga keluarga dari bobotoh apabila ada yang tersakiti dari kata-kata saya secara sengaja atau tidak," kata Febrianto.

Kepolisian menangguhkan penahanan Febrianto setelah Manajer Persib Haji Umuh dan Maruarar Sirait meminta penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania itu.

Febrianto ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghasut orang lain yang mengakibatkan tindakan kericuhan di beberapa tempat di Jakarta.

Selain Febrianto, polisi menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) The Jakmania Kemayoran, D, menjadi tersangka. Namun, D tidak ikut ditahan. (Kahfi Dirga Cahya)


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X