Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto, dibebaskan setelah ditahan selama satu bulan di Polda Metro Jaya. Penangguhan penahanan tersebut ternyata atas pengajuan Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.
Penangguhan penahanan Febrianto dikeluarkan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).
"Yang mendorong kuat untuk penangguhan penahanan ini adalah Bang Ara (Maruar Sirait), Ketua Steering Committe Piala Presiden, dan Manajer Persib Bandung Haji Umuh dari bobotoh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis.
Setelah dipertimbangkan, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan Febrianto. Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Sementara itu, Haji Umuh mengatakan, dia dihubungi secara intens oleh Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad sejak dua pekan lalu.
Richard meminta kepada Haji Umuh untuk memberikan surat penangguhan penahanan kepada Febrianto.
"Ini kan penangguhan. Jadi, tidak usah dibesarkan. Proses hukum terus berlanjut," kata Umuh.
Sementara itu, Maruarar Sirait mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang menunjukkan perannya dalam menegakkan hukum dan mempunyai kebijaksanaan dalam proses penegakan hukum.
"Contohnya penangguhan pada hari ini," kata Maruarar. (Kahfi Dirga Cahya)
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar