Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sekjen The Jakmania Dibebaskan

By Wisnu Nova Wistowo - Kamis, 19 November 2015 | 18:52 WIB
Sekjen Jakmania Febrianto dibebaskan.
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Sekjen Jakmania Febrianto dibebaskan.

Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto, Kamis (19/11/2015) yang ditahan sejak satu bulan lalu.

"Penyidik Direktorat Reskrimsus mengabulkan penangguhan penahanan atas nama Febrianto dengan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan permusuhan maupun individu atau kelompok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Polisi mempertimbangkan beberapa hal untuk menangguhkan penahan Febrianto. Salah satunya, ia kooperatif saat dilakukan pemanggilan oleh polisi. 

"Pertimbangannya ada jaminan beberapa orang bahwa tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif apabila dipanggil," kata Iqbal.

Sebelumnya, Sekjen The Jakmania Febrianto ditetapkan sebagai tersangka provokasi kericuhan pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015) kemarin.

Febrianto dianggap menghasut yang mengakibatkan tindakan kericuhan di beberapa tempat di Jakarta. Selain Febrianto, polisi juga menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) The Jakmania Kemayoran, D, menjadi tersangka. D tidak ditahan. (Kahfi Dirga Cahya)


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X