Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Sepak Bola Gajah: Komdis Tetapkan 4 Pelaku

By Caesar Sardi - Selasa, 20 Oktober 2015 | 14:30 WIB
Suparjiono, dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas dalam di dunia sepak bola seumur hidup.
Gonang Susatyo
Suparjiono, dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas dalam di dunia sepak bola seumur hidup.

Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus sepak bola gajah PSS Sleman vs PSIS Semarang dan isu dugaan pengaturan skor timnas Indonesia di SEA Games 2015.

Mereka adalah Suparjiono (Manajer PSS Sleman), Bambang Suryo, Gunawan, dan Agus Yuwono. Suparjiono, Bambang, dan Gunawan dihukum seumur hidup, sementara Agus dihukum selama lima tahun.

Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto, mengatakan keputusan tersebut telah dirundingkan secara matang. Khusus untuk Agus, PSSI menjatuhkan hukuman sebelah pihak.

“Kami sudah memanggil Agus selama lima kali, tapi ia tak pernah datang. Dalam aturan hukum, Komdis berhak menjatuhkan hukuman secara sepihak,” ujar Ahmad saat dihubungi Harian BOLA, Senin, (19/10).

Sementara itu, hukuman yang dijatuhkan kepada Bambang dan Gunawan dilakukan setelah Komdis mempertimbangkan keterangan mereka.

“Bambang dan Gunawan jelas harus dihukum karena mereka mengakui terlibat dalam skema pengaturan skor. Selain mengaku pada kami, dia juga telah mengaku pada semua orang tapi tak pernah mau membantu kami menuntaskan isu tersebut,” tutur Ahmad.

Adapun hukuman bagi Manajer PSS dijatuhkan setelah Komdis menerima keterangan sejumlah pemain PSS.

“Keterangan saksi dan bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa sang manajer membiarkan sepak bola gajah. Artinya, ia ikut terlibat dalam mengatur timnya untuk bermain kalah,” kata Ahmad.

Penulis: Persiana Galih


Editor :
Sumber : Harian BOLA, Selasa 20 Oktober 2015


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X