Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sesuai Regulasi, Hariono Tak Bisa Tampil di Final

By Ferril Dennys Sitorus - Senin, 12 Oktober 2015 | 17:44 WIB
Gelandang Persib Bandung, Hariono, diganjar kartu merah pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015).
Dok. Persib
Gelandang Persib Bandung, Hariono, diganjar kartu merah pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015).

Persib Bandung dipastikan tanpa Hariono saat melakoni laga final Piala Presiden 2015. Pasalnya, sesuai regulasi Piala Presiden, tidak ada pemutihan untuk kartu merah.

Hariono menerima kartu merah saat tampil pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015).

Seusai menerima kartu kuning pertama pada menit ke-72, Hariono dalam tempo delapan menit kembali diganjar kartu kuning kedua. Ia "dihadiahi" kartu kuning lantaran melakukan pelanggaran keras kepada Carlos Raul. 

Setelah pertandingan, muncul anggapan bahwa Hariono bisa bermain di final karena adanya pemutihan kartu. Namun, anggapan tersebut keliru. Pasalnya, regulasi Piala Presiden pasal 32 ayat 7 menjelaskan, pemutihan untuk kartu hanya terhadap kartu kuning dan berlaku untuk pertandingan final dalam pelaksanaan turnamen.

Saat dikonfirmasi mengenai regulasi ini, CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani, membenarkan bahwa Hariono dipastikan absen pada pertandingan nanti. "Iyah benar dia tidak bisa tampil di final," kata Hasani kepada Juara.net, Senin (12/10/2015).

Hasani juga menjelaskan bahwa kartu merah juga tidak bisa dibanding. Hanya kasus-kasus tertentu yang bisa dibanding seperti kasus denda yang diterima Bonek FC. 

Ikuti Liputan Khusus Piala Presiden 2015 di sini


Editor : Ferril Dennys Sitorus
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X