Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Baru Tiga Klub Perserta PJS Berikan Kontrak untuk Pemain

By Anju Christian Silaban - Sabtu, 7 November 2015 | 07:45 WIB
Logo Piala Jenderal Sudirman.
Dok. Mahaka Sports and Entertainment
Logo Piala Jenderal Sudirman.

klub lainnya pun diimbau untuk mengambil langkah serupa.

APPI telah mengirimkan permohonan kepada Mahaka Sports and Entertainment untuk menetapkan standar minimum kontrak. Sebab, mengacu pada Piala Presiden, peserta turnamen hanya menerapkan kontrak per pertandingan untuk pemain.

Sebelum Piala Sudirman dimulai pada 14 November 2015, APPI pun coba menelaah sistem kontrak yang diaplikasikan klub-klub peserta. Namun, mereka cuma menemukan tiga klub yang sudah mengikat pemainnya dengan kontrak hingga turnamen berakhir pada Januari 2016.

"APPI memberikan apresiasi kepada klub-klub yang telah memberikan dan menandatangani kontrak dengan para pemainnya. Menurut informasi yang kami dapatkan sampai Jumat (6/11/2015), mereka adalah Persipura Jayapura, Mitra Kukar, dan Sriwijaya FC," bunyi pernyataan APPI.

"Kami berharap agar klub-klub peserta Piala Jenderal Sudirman lainnya mengikuti langkah tersebut. Sebab, kontrak merupakan sesuatu yang penting bagi pemain dan klub untuk melindungi hak dan kepentingan masing-masing," lanjut pernyataan tersebut.

Tak cuma itu, APPI juga meminta pemain dibebaskan dari surat keterangan pindah. Kasus ini sempat dialami Zulham Zamrun pada Piala Presiden 2015.

Rencana Zulham untuk membela Persib Bandung sempat terganjal karena Persipura Jayapura belum memberikan surat resmi. Padahal, dengan pembubaran skuat pada 5 Juni 2015, Persipura sekaligus memutus kontrak semua pemainnya.


Editor :
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X