Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Resmi, Bonek FC Didenda Rp 150 Juta

By Ferril Dennys Sitorus - Senin, 5 Oktober 2015 | 13:46 WIB
CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani.
Dok. Juara.net
CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani.

Komisi Disiplin Piala Presiden 2015 akhirnya resmi menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta kepada Bonek FC terkait tindakan mereka mundur pada tengah pertandingan perempat final kedua melawan Sriwijaya FC, di Stadion Gelora Jakabaring, Minggu (27/9/2015).

"Komdis telah memutuskan denda Rp 150 juta. Lebih kecil dari tuntutan kami yang ingin dendanya Rp 200 juta. Kami setuju saja dan kami tidak melakukan banding kepada Komdis," kata CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani, kepada Juara.net, Senin (5/10/2015).  


Selain denda Rp 150 juta, Bonek FC juga tidak mendapatkan hak bonus komersial. "Bonus komersial mereka dinolkan. Untuk denda Rp 150 juta bisa dibanding tetapi hak komersial tidak bisa dibanding. Keputusan ini akan disampaikan komdis ke Bonek FC besok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bonek FC memilih mundur karena kecewa terhadap  keputusan Jerry Eli yang memberikan hukuman penalti untuk Bonek FC. Pemain bertahan mereka dianggap menyentuh bola dengan tangan di kotak penalti, tetapi tayangan ulang menunjukkan bola cuma mengenai dada sebelah kiri.

Wasit memberikan tenggat lima menit kepada Bonek FC untuk kembali ke lapangan. Namun, mereka bergeming. Tak pelak, siaran langsung untuk pertandingan ini turut terhenti. Mahaka pun tak ingin kejadian ini terulang pada semifinal. Mereka mengancam akan mendenda klub sebesar Rp 1 miliar jika memilih mundur pada tengah pertandingan.

Ikuti Liputan Khusus Piala Presiden 2015 di sini


Editor : Ferril Dennys Sitorus
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X