Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terima Gaji Rp 75,8 Miliar, Klopp Didukung Hamann

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 7 Oktober 2015 | 22:18 WIB
Pelatih asal Jerman, Juergen Klopp.
Stuart Franklin/Getty Images
Pelatih asal Jerman, Juergen Klopp.

Rumor mengenai pengangkatan Juergen Klopp sebagai manajer baru Liverpool tampaknya kian mendekati kenyataan. Pasalnya, menurut The Express, Klopp dilaporkan telah menyepakati tawaran gaji sebesar 3,6 juta poundsterling (sekitar Rp 75,8 miliar) per tahun, dengan durasi kontrak selama tiga hingga empat tahun.

Kabarnya pula, perwakilan dari Klopp telah bertemu dengan CEO Liverpool, Ian Ayre, dan Presiden Fenway Sports Group, Mike Gordon, untuk membahas persoalan kontrak. Klopp pun dijadwalkan tiba di Liverpool pada Kamis (8/10/2015) dan diperkenalkan ke publik sehari kemudian.

Kabar kedatangan Klopp ke Stadion Anfield langsung mendapatkan dukungan dari legenda The Reds, Dietmar Hamann. Menurut Hamann, Klopp adalah pelatih yang tepat untuk Liverpool dan bisa mendatangkan prestasi.

"Liverpool sudah seperti kamar mayat sejak lama, dan mereka perlu diangkat dari kondisi itu. Itulah sebabnya, pergantian manajer adalah hal logis yang bisa dilakukan," ujar Hamann, seperti dikutip dari The Express, Rabu (7/10/2015).

"Saya tidak berpikir dengan diangkatnya Klopp, maka Liverpool langsung menjadi kandidat juara dalam waktu satu malam. Namun, Liverpool perlu diangkat dari kondisi saat ini dan saya kira Klopp dapat melakukannya," kata Hamann.

Selain Klopp, eks Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, juga sempat masuk bursa calon suksesor Brendan Rodgers di Liverpool. Akan tetapi, Ancelotti telah membantah isu tersebut dengan alasan masih ingin menikmati masa rehatnya dari dunia sepak bola.


Editor : Nugyasa Laksamana
Sumber : The Express


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X