Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Sampai Sepekan, Hadiah Piala Presiden Cair

By Anju Christian Silaban - Kamis, 15 Oktober 2015 | 21:08 WIB
Hadiah Piala Presiden 2015 akan diterima oleh klub dalam waktu tidak lebih dari seminggu.
Dok. Kompas.com
Hadiah Piala Presiden 2015 akan diterima oleh klub dalam waktu tidak lebih dari seminggu.

CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani, menyatakan bahwa pencairan dana hadiah Piala Presiden 2015 untuk klub juara, runner-up, ketiga dan keempat tidak akan memakan waktu lebih dari seminggu.

"Proses pemberian uang hadiah Piala Presiden 2015 tidak akan sampai satu minggu. Prosesnya dari hari Senin sampai Jumat. Nanti akan kami transfer melalui rekening," kata Hasani kepada JUARA.net, Kamis (15/10/2015) malam.

Mengenai nominalnya, juara Piala Presiden 2015 akan menerima uang sebesar Rp 3 Miliar. Runner-up akan mendapatkan dana sebesar Rp 2 Miliar. Juara ketiga akan meraih hadiah uang sebesar Rp 1 Miliar, sedangkan peraih tempat keempat meraup Rp 500 juta.

Pertandingan final Piala Presiden 2015 akan mempertemukan antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC. Laga pamungkas tersebut akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (18/10/2015) pukul 19.00 WIB.

Adapun laga perebutan tempat ketiga antara Arema Cronus dan Sriwijaya FC akan diselenggarakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (17/10/2015).

Pada kesempatan itu, Hasani juga mengatakan bahwa upacara penutupan Piala Presiden 2015 tidak akan menggunakan tema kebudayaan seperti halnya pada pembukaan turnamen di Gianyar, Bali. Pasalnya, menurut Hasani, pihak penyelenggara tidak mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan hal tersebut.


Editor : Nugyasa Laksamana
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X