Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rencana MotoGP 2017, Indonesia Harus Gerak Cepat

By Caesar Sardi - Kamis, 8 Oktober 2015 | 17:30 WIB
Ilustrasi.
Dok. BOLA
Ilustrasi.

Pemerintah sangat serius merealisasikan wacana menggelar seri balap MotoGP pada 2017.

Pada Rabu (7/10), digelar rapat terbatas di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta yang membahas kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah lomba balap motor paling bergengsi di dunia itu.

Pertemuan yang dipimpin oleh anggota Wantimpres, Suharso Monoarfa, itu dihadiri Menpora Imam Nahrawi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, pengelola Sirkuit Sentul Tinton Suprapto, dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nanan Soekarna.

“Gagasan penyelenggaraan MotoGP direspons positif oleh Presiden Joko Widodo,” kata Suharso.

Menpora mengungkapkan pihaknya telah menyam paikan soal anggaran ke DPR.

“Yang ditanyakan anggota DPR adalah status Sirkuit Sentul. Jika statusnya jelas, DPR akan lebih mudah menyetujui,” ujar Imam.

Bila Sentul akan dijadikan arena balapan, sirkuit tersebut rencananya harus direnovasi total untuk memenuhi standar MotoGP.

Dalam rapat, Tinton menjelaskan bahwa status Sirkuit Sentul adalah milik perusahaan swasta pindahan dari Ancol.

“Terkait biaya penyelenggaraan, pemerintah butuh dukungan dari pihak swasta. Yang pasti, kita tak bisa berlama-lama mendiskusikan soal MotoGP,” kata Menpora.

Ya, pemerintah harus bergerak cepat karena Dorna, selaku promotor MotoGP, rencananya akan datang kembali ke Indonesia pada 21 Oktober.

Indonesia harus bersaing dengan Thailand yang kabarnya juga berminat menggelar MotoGP.

Penulis: Oka Aksan


Editor :
Sumber : Harian BOLA, Kamis 8 Oktober 2015


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X