Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pengadilan Sita Aset Neymar Senilai Rp 694 Miliar

By Aloysius Gonsaga - Sabtu, 26 September 2015 | 04:44 WIB
Neymar dan Francesco Totti saat Trofeo Joan Gamper, 5 Agustus 2015.
DOK AS ROMA
Neymar dan Francesco Totti saat Trofeo Joan Gamper, 5 Agustus 2015.

Pemerintah Brasil menyita aset bintang Barcelona, Neymar, senilai 31,3 juta poundsterling (sekitar Rp 694,230 miliar). Tindakan tersebut dilakukan menyusul dugaan penggelapan pajak yang dilakukan penyerang internasional Brasil tersebut selama proses transfer dari Brasil ke Spanyol.

Hakin Carlos Muta pada awal bulan ini membuat keputusan menyita barang dan otoritas pajak Brasil masih menuntut hampir 11 juta poundsterling, lantaran tak ada transparansi rekening Neymar antara 2011 dan 2013. Pengadilan juga sudah membekukan rekening ayah Neymar dan perusahaannya, Neymar Sport & Marketing, N&N Consultancy and N&N Administration of Goods, Participations and Investments.

Otoritas pajak Brasil merasa yakin Neymar dan ayahnya menghindari pajak dengan menyatakan bahwa uang yang diterima selama transfer dari Santos ke Barcelona pada 2013 merupakan keuntungan usaha. Ada juga klaim yang menyebutkan bahwa Neymar mengabaikan pajak hak citra dan kontrak lainnya dengan Barcelona pada periode 2011-2013.

Hakim Muta berpendapat, keputusannya untuk menyita aset dibenarkan karena semua kekayaan dari semua perusahaan itu berasal dari pekerjaan pemain berusia 23 tahun tersebut.

Neymar bergabung dengan Barcelona pada Juni 2013, setelah sukses meniti karier di Santos. Tetapi transfernya menjadi sumber kontroversi.

Presiden Barcelona kala itu, Sandro Rosell, mengatakan bahwa harga Neymar 57,1 juta euro (sekitar Rp 934,149 miliar). Kemudian, pengganti Rosell, Josep Maria Bartomeu, mengakui bahwa total biaya untuk membeli Neymar 86,2 juta euro (sekitar Rp 1,409 triliun), itu setelah termasuk bayaran tambahan untuk sang pemain dan keluarganya.

Rosell mengundurkan diri pada Januari 2014 setelah hakim memutuskan untuk melakukan investigasi dan memanggilnya guna bersaksi dalam kasus tersebut.


Editor : Aloysius Gonsaga
Sumber : Mirror


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X