Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kevin-Prince Boateng Diobral!

By Wieta Rachmatia - Jumat, 11 September 2015 | 09:56 WIB
Schalke sudah tak membutuhkan tenaga Kevin-Prince Boateng lagi.
Juergen Schwarz/Getty Images
Schalke sudah tak membutuhkan tenaga Kevin-Prince Boateng lagi.

Schalke mulai putus asa mencari klub yang bersedia membeli Kevin-Prince Boateng. Mengingat bursa transfer Eropa telah ditutup, The Royal Blues berharap bisa melego gelandang berusia 28 tahun itu ke klub di kawasan Timur Tengah.

Menurut Bild, bursa transfer di Uni Emirat Arab baru akan ditutup pada 21 September. Sementara itu, proses jual-beli pemain di klub sepak bola Qatar masih dibuka hingga 30 September.

Sejauh ini, klub Al Ittihad yang bermarkas di Jeddah sudah mengutarakan ketertarikan untuk merekrut Boateng. Namun mereka khawatir cedera lutut yang dialami KPB bakal memengaruhi penampilannya di lapangan hijau.

Seperti diketahui, Boateng telah kehilangan tempatnya di skuat utama Schalke sejak Mei. Mantan pemain Milan itu dianggap berperilaku buruk dan tidak tampil maksimal sehingga dibuang dari tim senior Die Knappen.

Masalahnya, Boateng masih terikat kontrak dengan Schalke hingga Juni 2016. Pihak klub kudu memberikan kompensasi yang cukup besar jika memutus kontrak Boateng secara sepihak.

Di sisi lain, Schalke harus terus membayar gaji Boateng jika gagal menjualnya. Saat ini, Boateng tercatat sebagai salah satu pemain dengan bayaran tertinggi di Schalke, yaitu mencapai lima juta euro per tahun atau setara dengan 80,7 miliar rupiah.

Sementara itu, Edoardo Crnjar selaku agen Boateng, mengklaim bahwa klienya tak akan meninggalkan Schalke. "Ia akan tetap berada di Schalke hingga kontraknya berakhir," kata Crnjar.


Editor : Wieta Rachmatia
Sumber : Bild


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X