Si "Anak Nakal" Nick Kyrgios didenda sebesar 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 140 juta karena ucapannya di lapangan pada babak II Master Montreal di Kanada, Rabu (12/8). Saat itu, petenis Australia itu mengatakan bahwa pacar Stan Wawrinka, lawannya di pertandingan itu, telah tidur dengan petenis lain.
Kyrgios mengatakan bahwa Dona Vekic, pacar Wawrinka, telah tidur dengan petenis Australia lain, Thanasi Kokinakkis. Ucapannya tertangkap kamera televisi dan langsung tersebar luas.
Denda bertambah 5.000 dolar lagi karena ucapannya yang tak sopan pada seorang pemungut bola. Pihak Asosiasi Tenis Pro (ATP) juga akan mengadakan penyelidikan atas tingkah laku tidak sportif yang telah ditunjukkan Kyrgios di lapangan.
Kyrgios sendiri sudah meminta maaf atas insiden itu di akun Facebook-nya.
"Selain menyatakan permintaan maaf secara pribadi, saya juga akan membuat permintaan maaf secara publik. Saya bertanggung jawab penuh atas apa yang telah saya lakukan dan menyesali apa yang telah terjadi," tulis petenis berusia 20 tahun itu.
Langkah Kyrgios di Montreal juga sudah terhenti di perempat final, Kamis (13/8), setelah dikalahkan John Isner.
Editor | : | |
Sumber | : | afp |
Komentar