Mahaka Sports and Entertainment akan menerapkan peraturan tambahan pada babak delapan besar turnamen Piala Presiden 2015, setelah mendapatkan laporan evaluasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tentang jalannya kompetisi.
"Masuk 8 besar kami buat regulasi baru," ujar CEO Mahaka Hasani Abdul Gani seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2015).
Salah satu aturan baru yang akan ditetapkan berkaitan dengan insiden dinyalakannya "flare" dalam pertandingan Persija Jakarta melawan Mitra Kukar pada 7 September lalu di Stadion I Wayan Dipta, Bali.Pertandingan tersebut terpaksa dihentikan selama kurang lebih tiga menit karena lapangan dipenuhi asap.
"Kalau ada kejadian seperti itu lagi kita kenakan denda Rp 15 juta untuk panitia pelaksananya," kata Hasani.
Selain itu, Mahaka juga akan menetapkan besaran denda tertentu untuk panpel lokal jika dalam pertandingan selanjutnya masih dijumpai spanduk-spanduk atau selebaran-selebaran bermuatan politis atau mendiskriminasi suatu kelompok.
"Kalau jumlahnya masih akan diperhitungkan, tapi yang jelas tidak akan terlalu besar karena kita kan tidak mau memiskinkan klub-klub," tuturnya.
Selanjutnya, jika ada pemain yang tidak mencantumkan nama pemain pada kostum seperti yang dipakai oleh pemain klub PSM Makassar pada babak penyisihan grup lalu, Hasani dengan tegas menetapkan denda sebesar Rp 25 juta.
Sementara itu, menjawab keberatan yang diajukan BOPI terkait wasit yang tetap menggunakan logo PSSI dalam Piala Presiden, Hasani menuturkan bahwa logo yang dimaksud juga merupakan logo resmi asosiasi provinsi (asprov).
"Logo itu kan logo asprov yang memang sama dengan logo PSSI. Sehingga kami tidak bisa melakukan apa pun terkait hal itu," tuturnya.
Saat dimintai keterangan tentang pertemuannya dengan pihak Mahaka, Sekjen BOPI Heru Nugroho menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari BOPI, secara umum pelaksanaan Piala Presiden cukup baik.
"Soal tata kelola sudah oke, tapi yang rumit memang persoalan-persoalan politisnya. Soal logo wasit, misalnya, Mahaka juga tidak bisa membenahi karena logonya asprov memang begitu," katanya.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | Antara |
Komentar