Setelah memanggil empat pemain PSS pada Selasa (18/8), Komdis PSSI akan mengundang manajemen PSS pada sidang lanjutan kasus sepak bola gajah. Sidang akan digelar pada 24 Agustus.
Manajemen PSS yang akan dipanggil adalah Supardjiono (Direktur PT Putra Sleman Sembada), Rumadi (Direktur Operasional), Erry Febrianto alias Ableh (sekretaris tim), Edi Broto (asisten pelatih), dan mantan pengurus PSS, Subardi.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah ada keterangan dari pemain PSS, Hermawan. Ia menyebut nama-nama yang diduga sebagai aktor intelektual insiden itu.
"Komdis akan kooperatif terhadap pihak yang dipanngil. Saya harap manajemen PSS juga demikian supaya memudahkan investigasi. Untuk sidang kali ini pemain PSS sangat kooperatif, berbeda dengan sebelumnya. Atas keterangan dari Hermawan, kami menindaklanjuti dengan memanggil pihak manajemen," kata Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto.
Pada sidang Selasa (18/8), pemain PSS yang hadir adalah Hermawan Putra Jati, Satrio Aji, Ridwan Awaludin, dan Moniega Bagus. Mereka membuka kembali kasus ini setelah berbicara di forum suporter pada 29 Juli di Yogyakarta.
Komdis mengaku akan memberi hukuman berat terhadap aktor utama. Pengakuan versi pemain PSS adalah Supardjiono dan Rumadi yang memberi instruksi untuk mencetak gol bunuh diri melawan PSIS pada babak 8 besar Divisi Utama, 26 Oktober 2014.
"Kami ingin mendapat keadilan karena pemain hanyalah korban," tutur Satrio Aji.
Empat pemain PSS yang dipanggil Komdis telah dijatuhi hukuman yang berbeda-beda. Hermawan disanksi seumur hidup larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 100 juta rupiah. Satrio, Ridwan, dan Moniega dihukum lima tahun dan denda 50 juta.
Penulis: Wiwig Prayugi
Editor | : | |
Sumber | : | Harian BOLA 19 Agustus 2015 |
Komentar