Komisi Disiplin PSSI menyatakan bakal memanggil Djamal Aziz dan perwakilan PT Liga Indonesia untuk mendalami laporan mantan pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, terkait praktik pengaturan skor di Divisi Utama Liga Indonesia 2013.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto, seusai menggelar sidang Komdis di Jakarta, Senin (24/8/2015). Sidang tersebut membahas laporan Gunawan perihal praktik-praktik pengaturan skor yang terjadi di DU Liga Indonesia 2013.
"Pelatih Gunawan katanya beberapa kali melaporkan ke Pak Djamal, tetapi tidak ada tanggapan," ujar Ahmad.
Sementara itu, terkait pemanggilan perwakilan PT Liga Indonesia, Ahmad mengatakan pihaknya akan menanyakan mengapa di klub Divisi Utama tidak ada sistem degradasi. Tidak ada sistem itu, menurut keterangan Gunawan, memungkinkan para klub yang berada di peringkat bawah menggunakan kesempatan pengaturan skor untuk memperoleh pemasukan lebih banyak.
"Hampir semua klub Divisi Utama yang di (peringkat bawah) itu melakukan match fixing karena tidak ada yang menggaji, tidak ada anggaran di APBD," ujar Ahmad.
Gunawan sebelumnya mengakui bahwa klub Persipur Purwodadi yang ditukanginya pada 2013 melakukan praktik pengaturan skor yang melibatkan seluruh manajemen, pemain, pelatih, dan ofisial klub. Ia menjelaskan bahwa setiap melakukan pengaturan skor klub Persipur Purwodadi mendapatkan uang sebesar Rp400 juta tiap sekali pertandingan.
Sedangkan untuk pemain, kata Gunawan, memperoleh Rp10 juta hingga Rp15 juta setiap terlibat dalam pengaturan skor per laga. Ia pun mengungkapkan sudah memaparkan hal tersebut dalam sidang Komdis hari ini.
"Saya ditanyai seputar pengalaman saya dan apa yang saya tahu (tentang pengaturan skor). Keterangannya sama seperti yang pernah saya sampaikan di salah satu stasiun televisi dan beberapa media massa," ungkap Gunawan.
Editor | : | Ary Wibowo |
Sumber | : | Antara |
Komentar