Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Djarum Hadiahi Mohammad Ahsan Bonus Rp500 Juta

By Tulus Muliawan - Sabtu, 22 Agustus 2015 | 20:25 WIB
Mohammad Ahsan mendapat bonus spesial dari Djarum Foundation atas keberhasilannya meraih medali emas Kejuaraan Dunia 2015.
PBSI
Mohammad Ahsan mendapat bonus spesial dari Djarum Foundation atas keberhasilannya meraih medali emas Kejuaraan Dunia 2015.

Keberhasilan Mohammad Ahsan meraih medali emas Kejuaraan Dunia 2015 bersama Hendra Setiawan membuat mereka terus mendapat pujian. Publik sangat berterima kasih atas kado spesial yang mereka berikan tepat pada hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-70.

Bukan hanya itu, Ahsan yang merupakan pemain PB Djarum Kudus diguyur bonus sebesar 500 juta rupiah oleh Djarum Foundation di GOR Djarum Magelang, Jumat (21/8/2015).

Seperti dikutip dari situs resmi PBSI, jumlah bonus yang diterima Ahsan lebih besar dibanding saat menjuarai Kejuaraan Dunia 2013 di Guangzhou, Tiongkok. Ketika itu, bapak dua anak tersebut diberi bonus 400 juta rupiah.

Atas bonus ini, Ahsan mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada Djarum Foundation. Ia mengaku tidak menyangka jumlah bonus ini sangat besar. "Mau ditabung dulu. Seperti yang sudah-sudah. Untuk persiapan masa depan."

Bos Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono, yang hadir dalam pembagian bonus kepada Ahsan itu berpesan agar Ahsan menjaga kondisi kesehatannya. Terlebih, Ahsan tengah berjuang berburu poin menuju Olimpiade Rio 2016.

"Kalau Ahsan tahun lalu tidak sakit pinggang mungkin tahun ini dia dan Hendra sudah juara tiga kali. Ya, pokoknya kita doakan Ahsan sehat terus dan jangan cedera lagi," ucap Victor, yang disambut tepukan meriah para tamu undangan.


Editor : Tulus Muliawan
Sumber : PBSI


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X