Di tengah pusara konflik antara PSSI dan Kemenpora, muncul video di dunia maya yang berisi pengungkapan adanya semacam upeti di sepak bola nasional.
Video itu pun direspons oleh Komisi Disiplin PSSI dengan menggelar sidang di kantor PSSI, Kamis (13/8). Isi video tersebut menggambarkan percakapan dua orang bernama Ary Wibowo dan Bambang Suryo (BS).
BS beradegan memberikan pernyataan bahwa ada aliran dana dari rekening wasit LSI, Solikin, ke rekening Jimmy Napitupulu, eks wasit nasional dan anggota Komite Wasit.
Aliran dana itu terjadi pada LSI 2014. Kala itu, Jimmy berstatus sebagai anggota Komite Wasit yang mengatur penugasan wasit. Bila hal itu merupakan paksaan dari Jimmy, maka eks wasit berlisensi FIFA itu terancam sanksi.
Namun, Komdis kecewa lantaran Solikin dan BS tak hadir memenuhi panggilan sidang. Padahal, Komdis membutuhkan konfi rmasi dari Solikin terkait kebenaran isi video.
"Pak Jimmy memberikan penolakan terhadap keterangan dalam video tersebut. Ia pun siap dikonfrontasi dengan pengakuan Solikin," kata Ahmad Yulianto, Ketua Komdis PSSI.
Ahmad mengaku sudah mengundang Solikin melalui Asosiasi Provinsi Jawa imur sebab Solikin merupakan wasit yang terdaftar di Asprov tersebut.
Komdis kemudian akan memanggil ulang Solikin hingga maksimal tiga kali panggilan. Bila tak kunjung hadir, maka Komdisi akan mengeluarkan putusan tanpa ada konfi rmasi dari Solikin.
Menurut Ahmad, bila kondisinya seperti itu justru Solikin yang terancam sanksi.
"Bagaimana bisa memberikan pernyataan tapi tidak datang ke sidang. Pencemaran nama baik namanya. Bisa kami hukum," ucap Ahmad melanjutkan.
Editor | : | |
Sumber | : | Harian BOLA 14 Agustus 2015 |
Komentar