Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dua Klub Ini Diperkuat Staf Pemadam Kebakaran

By Wiwig Prayugi - Selasa, 9 Juni 2015 | 15:38 WIB
Enam pemain Persekam Metro FC yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.
Suci Rahayu/Bolanews
Enam pemain Persekam Metro FC yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.

“Bagi sepak bola Indonesia, memberikan pekerjaan kepada pemain adalah kearifan lokal. Di era Perserikatan, pemain sangat senang bila memperkuat klub lalu diberi pekerjaan,” kata Budi Wahyono, mantan pemain PSIS dan timnas era 1980-an yang kini bekerja di sebuah bank milik negara.

Setelah Permendagri No.1 Tahun 2011 diterbitkan dan melarang klub profesional menggunakan dana APBD, cara tersebut ditempuh agar klub tidak mengeluarkan gaji terlalu besar. Sebagai misal, pemain yang diberi pekerjaan hanya mendapat gaji sekitar 2-3 juta rupiah per bulan. 

“Hal itu tidak menyalahi Permendagri dan Perda karena siapapun warga masyarakat berhak menjadi pegawai pemerintah,” lanjut Aam. 

Gaji pegawai honorer K1-K2 di instansi pemerintah dan BUMD berbeda-beda di setiap daerah, mulai 400 ribu-1,5 juta.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Wiwig Prayugi
Sumber : Harian BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X