Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mudah Bagi Schneiderlin untuk Menerima Pinangan MU

By Tulus Muliawan - Senin, 13 Juli 2015 | 22:29 WIB
Morgan Schneiderlin
Matthew Peters/Getty Images
Morgan Schneiderlin

Gelandang anyar Manchester United, Morgan Schneiderlin, mengaku senang bisa melanjutkan kariernya di Old Trafford. Menurutnya, ia tidak perlu berpikir panjang untuk bergabung dengan klub sebesar United.

Morgan Schneiderlin didatangkan dari Southampton pada musim panas ini. Pemain asal Prancis dikontrak oleh Manchester United selama empat tahun ke depan dengan opsi perpanjangan setahun di akhir masa bakti.

Ketika Schneiderlin tahu United menginginkan jasanya, sang pemain tidak butuh waktu lama untuk mengambil keputusan. Menurut Schneiderlin, Setan Merah adalah klub yang memiliki sejarah panjang dan terlalu sulit untuk ditolak.

"Saya senang menjadi pemain Manchester United. Setelah saya tahu bahwa United tertarik mengontrak saya, itu adalah keputusan yang mudah untuk dibuat (bergabung dengan MU)," kata Schneiderlin seperti dikutip situs resmi klub.

"Saya telah tujuh tahun berada di Southampton dan itu merupakan klub yang akan selalu saya kenang. Tetapi, kesempatan untuk menjadi bagian dari skuat ini untuk membantu kesuksesan sebuah klub besar terlalu bagus untuk dilewatkan," jelas Schneiderlin.

Schneiderlin mengawali kariernya di Strasbourg pada tahun 2005 silam. Pada tahun 2008, pemilik sembilan caps untuk timnas Prancis itu mencoba peruntungan dengan bergabung bersama Southampton.

Sejak saat itu, Schneiderlin menjadi bagian penting di The Saints. Schneiderlin sukses tampil dalam 230 penampilan dan mencetak 14 gol untuk klub asuhan Ronald Koeman tersebut.    


Editor : Zulfirdaus Harahap
Sumber : Manutd.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X