Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PIS Dirasa Memberatkan, PS Badung Memilih Absen

By Tulus Muliawan - Rabu, 8 Juli 2015 | 19:45 WIB
PS Badung menolak ikut PIS.
Yan Daulaka/JUARA.net
PS Badung menolak ikut PIS.

Satu-satunya klub divisi utama Liga Indonesia (LI) dari Bali, PS Badung, memilih absen mengikuti Piala Indonesia Satu (PIS) bentukan Menpora. Ada sejumlah alasan yang memberatkan pihak PS Badung.

Selain karena masalah internal terkait belum tuntasnya pembayaran sisa gaji pemain dan pelatih, manajemen klub yang bermarkas di Kuta ini juga menilai klausal perjanjian yang disodorkan tim transisi sangat memberatkan klub.

Kepada Juara.net, Direktur Keuangan PS Badung, Anak Agung Tiksena, menuturkan bahwa PS Badung sudah mengambil keputusan untuk tidak mengikuti turnamen tersebut apapun risikonya.

Menurut PS Badung, salah satu pasal yang dinilai memberatkan adalah, tim transisi tidak bertanggungjawab terhadap kejadian atau permasalahan yang terjadi di lapangan, termasuk apapun yang dialami klub peserta.

"Bagaimana kami mau ikut jika persyaratan itu memberatkan kami. Apalagi jika kami ikut, ternyata ujung-ujungnya ada sanksi dari otoritas kami di PSSI. Bagaimanapun juga klub ini tetap dibawa payung PSSI dan kami tidak ingin melanggar aturan itu," ungkap Tiksena.

Kekawatiran Tiksena semakin bertambah jika PS Badung ikut dan bermasalah. Dia akan bingung kepada siapa dan di mana mengadunya.

Tiksena menyimpulkan, jika tidak adanya tanggung jawab khusus dari tim transisi, maka sama artinya klub-klub peserta siap-siap menghadapi resiko besar didepannya.

"Kami ikut atau tidakpun, status kami tetap di divisi utama. Tidak ada pengaruhnya juga kalau tidak ikut," tutur Tiksena.


Editor : Yan Daulaka
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X