Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persepam Inginkan Bustomi dan Sukadana

By Ade Jayadireja - Sabtu, 11 Juli 2015 | 14:28 WIB
Ahmad Bustomi
Fernando Randy/Bolanews
Ahmad Bustomi

Peresepam Madura Utama menunjukkan geliatnya terkait keikutsertaan mereka dalam Piala  Kemerdekaan yang digagas oleh tim transisi dengan keinginan mendatangkan dua gelandang milik Arema, Ahmad Bustomi dan Sukadana.

Keseriusan Persepam dibuktikan dengan langsung membentuk tim untuk melobi Bustomi secara khusus.

"Iya benar, sesuai hasil rapat kalau ada peluang kami rekrut Bustomi untuk Piala Kemerdekaan," kata Asisten Manajer Persepam MU, Nadi Mulyadi.

Namun untuk saat ini ia masih belum bisa memastikan sejauh mana perkembangan terkait pendekatan Persepam ke mantan pemain Mitra Kukar ini.

"Untuk Bustomi masih belum ada laporan dari tim yang kita kirim untuk menghubungi Bustomi," imbuhnya.

Pemain lain yang jadi bidikan, Sukadana dipersiapkan menggantikan Evan Dimas Darmono yang lolos dari bidikan lantaran dipagari oleh Persebaya.

"Evan Dimas digandoli manajemen Persebaya. Jadi Sukadana alternatif kalau Evan Dimas tidak bisa," ujarnya.

Di sisi lain Persepam tampaknya akan menemui kesulitan tatkala berhadapan dengan manajemen Arema, sebab sudah pasti setelah lebaran tim Singo Edan akan menggenjot persiapan guna menghadapi Piala Indonesia Satu.

"Tapi kalau masih terikat kontrak, kita akan kulonuwon (permisi) ke manajemen Arema," kata Nadi.

Meski begitu Nadi tak ingin  keinginan Persepam memburu keduanya membuat persiapan terganggu, untuk itu ia memberikan batas waktu hingga tanggal 24 Juli terkait nama pemain yang sudah fix.

"Tanggal 24 sudah harus fix pemainnya, karena akhir bulan ini kami mulai latihan," katanya.


Editor : Suci Rahayu
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X