klub LSI dalam memenuhi persyaratan yang diminta. Menurut Ketua Tim Verifikasi BOPI, Kolonel Cba. Iman Suroso, penambahan kelengkapan hanya 10 persen.
Bahkan sebagain dokumen yang baru dikirim dianggap hampir sama dengan verifikasi pertama. Justru perbaikan yang diminta tidak dipenuhi.
"Kami minta kontrak dibuat dengan direktur atau direktur utama badan hukum klub. Tapi yang kami terima tetap saja kontrak pemain dengan bendahara atau asisten manajer yang tidak ada kedudukan hukumnya dalam legalitas klub," kata Iman.
Hal yang dianggap paling krusial, yakni pajak, juga masih belum sesuai. Beberapa klub hanya melampirkan bukti setoran SPT 2013. "Artinya kan tidak ada kekurangan atau kelebihan setoran pajak. Tapi berapa dan apa jenis pajak yang disetor, tak ada laporannya. Padahal, ini penting untuk memastikan bahwa PPh 21 yang dipungut oleh klub dari pemain benar-benar disetorkan ke negara," tutur Iman.
Berdasarkan penilaian itu, BOPI membagi ke dalam tiga kategori, A, B, dan C. Sriwijaya, Persib, dan Persipura masuk ke kategori A atau tertinggi. Sedangkan tujuh tim masuk Kategori B dan delapan tim berada di Kategori C.
Kategori A
(Kelengkapan dokumen >75% dan dokumen wajib telah terpenuhi)
1. Sriwijaya FC (Kategori: A-)
2. Persib Bandung (Kategori: A-)
3. Persipura (Kategori: A-)
Catatan: Ketiga tim belum melengkapi dokumen kegiatan sosial dan sejumlah kecil dokumen lain
Kategori B
(Kelengkapan dokumen 50-75% dan dokumen wajib telah terpenuhi)
1. Persija Jakarta (Kategori: B)
2. Persela Lamongan (Kategori: B)
3. Persiba Balikpapan (Kategori: B)
4. Mitra Kukar (Kategori: B)
5. Barito Putra (Kategori: B)
6. Perseru Serui (Kategori: B-)
7. Semen Padang (Kategori: B)
Catatan: Perseru masih harus memperbaiki kontrak pemain/pelatih
Kategori C
(Kelengkapan dokumen <50% dan atau dokumen wajib belum terpenuhi)
1. Pelita Bandung Raya (Kategori: C)
2. Arema Malang (Kategori: C)
3. Gresik United (Kategori: C)
4. Pusamania Borneo (Kategori: C)
5. Bali United (Kategori: C)
6. PSM Makassar (Kategori: C)
7. Persiram Raja Empat (Kategori: C)
8. Persebaya (Kategori: C)
Keterangan: dokumen wajib menyangkut aspek legalitas klub, aspek keuangan, dan adanya kontrak profesional untuk pemain/pelatih yang seluruhnya harus dilengkapi oleh klub. Khusus kontrak pemain/pelatih dapat dilengkapi secara bertahap.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Sumber | : | kukuh Wahyudi/Harian Bola |
Komentar