Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, meminta kepada Menpora Imam Nahrawi agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, juga memenangkan PSSI.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi di Istana Wakil Presiden pada Senin (25/5).
Pertemuan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, dan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan.
Sehari sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar jumpa pers dengan tujuan yang sama, yakni meminta Menpora agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pada acara itu, Rita Subowo juga ikut hadir.
Menurut Antara,Wapres Jusuf Kalla meminta agar kompetisi sepak bola nasional tetap berjalan.
"Oleh karena itu, PSSI harus aktif lagi bekerja. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (SSI sudah diizinkan bekerja dan semoga persoalan menjadi selesai,” ucap Jusuf Kalla.
Dalam ranah hukum, Senin 25 Mei 2015, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur memutuskan untuk menunda pemberlakuan surat keputusan (SK) Menpora Nomor 01307. SK itu terkait pembekuan PSSI.
Majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat dan meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015. Begitu putusan sela yang dibacakan Hakim Ketua Ujang Abdullah.
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | Antara |
Komentar