Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Pemain Persela Tarkam di Seberang Lautan

By Tulus Muliawan - Rabu, 27 Mei 2015 | 07:00 WIB
M. Zahrul Huda (kanan/kaos coklat) dan Aris Alfiansyah (baju biru) di Pelabuhan Pulau Sapudi menuju Sumenep, Madura.
Gatot Susetyo/Bolanews
M. Zahrul Huda (kanan/kaos coklat) dan Aris Alfiansyah (baju biru) di Pelabuhan Pulau Sapudi menuju Sumenep, Madura.

Pekerjaan apapun dijalani para pemain setelah kompetisi resmi dihentikan PSSI pada akhir April 2015. Ada pemain yang berjualan peralatan dan pakaian sepak bola, beternak hewan piaraan, hingga buka lapak di pinggiran jalan.

Di antara sejumlah pekerjaan yang ditekuni sebagai alternatif, mayoritas tetap bermain bola dengan menerima tawaran main di turnamen antarkampung (tarkam). Seperti dilakoni M.Zahrul Huda. Mantan bek kiri Persela dan Persik ini rela menyeberangi lautan untuk tarkam.

Zahrul akan tampil bersama klub Asyabaab Desa Rosong yang lolos ke babak semifinal Piala Bupati Sumenep yang digelar di Pulau Sapudi, Madura, Jawa Timur.

"Jarak tempuh Sumenep ke Sapudi dua jam dengan baik perahu. Bagi pemain yang tak suka berpetualang ini bisa jadi siksaan. Tapi teman-teman mau menerima ajakan main tarkam karena terpaksa butuh uang untuk menyambung hidup keluarga," kata M. Zahrul Huda yang tinggal di Desa Kandangan, perbatasan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Malang ini.

Namun, Zahrul tidak sendirian di tarkam itu. Ia juga akan tampil bersama pemain lain yang menjadi korban penghentian kompetisi seperti Aris Alfiansyah (PSS), Trubus (Persewangi Banyuwangi), dan Joko Sugiarto (Perssu Sumenep).

"Biasanya kami dapat info tarkam dari teman-teman. Tergantung kita sendiri mau ambil atau tidak ajakan itu. Kalau bayaran sesuai, baru kita ambil. Honor main di Sapudi lumayan, sesuai dengan capeknya," ujar Zahrul, yang sedang merintis toko olahraga di desanya.


Editor : Gatot Susetyo
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X