Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib Pertanyakan Realisasi Bonus dari Gubernur

By Aning Jati - Sabtu, 7 Maret 2015 | 13:02 WIB
Umuh Muchtar mendesak Gubernur Jabar segera realisasikan janji.
Erwin Snaz/Bolanews
Umuh Muchtar mendesak Gubernur Jabar segera realisasikan janji.

Usai memenangi LSI 2014, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, berjanji akan memberikan bonus Rp1,5 miliar kepada Persib. Namun, hingga sekarang belum ada realisasi atas janji itu.

Manajer Persib, Umuh Muchtar, menyesalkan sikap gubernur yang menunda pemberian bonus itu. Umuh juga mendesak agar bonus itu segera cair.

"Saya tegaskan sampai saat ini uang kadedeuh dari gubernur belum diterima dan tidak tahu kapan akan diberikan. Padahal, pemain sudah menanyakan karena bagi pemain sangat berarti. Yang saya khawatirkan warga Jabar dikiranya kami sudah menerima, padahal belum sama sekali," tegas Umuh kepada BOLANEWS, di mes Persib, Jl. Ahmad Yani, Bandung, Sabtu (7/3).

Menurut Umuh, bagi seorang gubernur dalam mengumpulkan uang Rp1,5 miliar dinilai cukup mudah, yakni dengan mengumpulkan para pengusaha untuk ikut berkontribusi terhadap Persib yang telah menjadi juara LSI 2014. Apalagi Persib menjadi kebanggaan warga Bandung dan Jabar.

"Wali Kota Bandung saja dengan cara rembugan dengan para pengusaha cepat memberikan bonus yang sudah dijanjikan. Pak Wali memberikan bonus atas nama warga Bandung. Gubernur pasti bisa jika meniru seperti wali kota Bandung," ujar Umuh.

Umuh juga berharap Persib tidak lagi menjadi alat politik untuk kampanye saat pemilihan kepala daerah. "Kalau ada kampanye jangan ada lagi menggunakan atribut Persib. Jangan bawa-bawa Persib ke politik. Persib ini milik semua warna," katanya.


Editor : Erwin Snaz
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X