Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BOPI Waspadai Provokator agar Indonesia Dihukum

By Kukuh Wahyudi - Sabtu, 21 Februari 2015 | 10:56 WIB
Noor Aman, Ketua BOPI.
Rubby Saputra
Noor Aman, Ketua BOPI.

Federasi sepak bola dunia, FIFA, membalas surat aduan PSSI terkait langkah BOPI melalui Menpora untuk menunda penyelenggaraan LSI 2015. Isi surat tersebut yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke, memberikan peringatan keras agar urusan sepak bola sudah seharusnya diselesaikan oleh federasi sepak bola negara yang bersangkutan, bukan oleh pihak di luar anggota FIFA.

FIFA bahkan kembali mengancam Indonesia bisa saja terkena hukuman jika memang masih ada campur tangan pemerintah. Kini FIFA akan menunggu perkembangan kondisi LSI hingga 23 Februari. Andaikan tidak ada titik cerah dalam penyelenggaraa kompetisi, FIFA langsung bertindak.

Sementara itu, Ketua BOPI, Noor Aman, bersikap santai menanggapi surat FIFA. Ancaman hukuman yang akan dijatuhkan FIFA terhadap Indonesia dianggap bukanlah hal darurat.

"Saya tidak melihat risiko itu saat ini. Jika memang FIFA berkomunikasi dengan kami pasti hukuman tidak akan terjadi. Kecuali jika memang federasi spak bola dunia itu percaya kepada provokator yang menganggap pemerintah salah dalam memberlakukan aturan," katanya.

Menurut Noor, dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekjen PSSI, Joko Driyono terkait surat FIFA trsebut. "Komunikasi kami saat ini intens. Kami bahkan sudah berbicara via telpon mengenai pernyataan FIFA lewat surat. Justru yang saya tanyakan kepada Pak Joko sebenarnya apa isi surat yang dikirimkan ke FIFA. Jangan sampai isi surat ke FIFA bisa mengadu domba antara Pemerintah dengan FIFA," ucapnya.


Editor : Kukuh Wahyudi
Sumber : kukuh Wahyudi/Harian Bola


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X