Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Eks Pemain Spurs Tuntut Ganti Rugi 7 Juta Pound

By Suryo Wahono - Selasa, 17 Februari 2015 | 06:36 WIB
Kerusakan otak permanen Radwan Hamed diputuskan akibat kelalaian klub dan dokter.
Ilustrasi
Kerusakan otak permanen Radwan Hamed diputuskan akibat kelalaian klub dan dokter.

Seorang hakim pengadilan tinggi telah memutuskan bahwa Tottenham Hotspur bersalah dengan melalaikan tugasnya menjaga pemain 17 tahun ini. Dia menderita serangan jantung dalam sebuah pertandingan perdana untuk klubnya. Akibatnya otak kiri pemain ini rusak secara permanen.

Radwan Hamed, nama pemain tersebut, kolaps saat menjalani pertandingan pertamanya di Belgia pada Agustus 2006. Tak seperti kasus lainnya yang menimpa Fabrice Muamba, yang akhirnya bisa pulih kembali setelah menderita serangan jantung di White Hart Lane pada 2012, Hamed mengalami kerusakan otak permanen.

Ayah Hamed, Raymon, mengklaim bahwa cedera anaknya itu akibat kelalaian Dr Peter Mills, seorang pakar jantung Spurs yang menangani anaknya. Tuntutannya bisa mencapai angka tujuh juga poundsterling dan akan diputuskan pekan depan.

Hakim memerintahkan klub menanggung 70% tuntutan, sedangkan Dr Peter Mills, ahli jantung asosiasi sepak bola untuk wilayah tenggara Inggris, menanggung 30% sisanya.

"Klub dengan sepenuh hati menyesalkan bahwa seorang mantan karyawan, seperti telah diputuskan, telah lalai dalam menangani tugasnya terhadap Radwan," kata seorang juru bicara Tottenham seperti dikutip The Independent.

"Vonis ini diharapkan akan mengamankan perawatan sebaik mungkin. Klub telah mendukung Radwan dan keluarganya selama 10 tahun terakhir dan kami berharap mereka memiliki masa depan yang baik."


Editor : Suryo Wahono
Sumber : The Independent


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X