Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang pembekuan kegiatan keolahragaan PSSI penuh tanda tanya. Jika ditelaah, dalam surat tersebut, Menpora hanya tidak mengakui PSSI dan Komite Eksekutifnya, yang terpilih dalam KLB PSSI, 18 April lalu di Surabaya.
Selanjutnya untuk menjalankan roda organisasi Menpora akan membentuk tim transisi yang hingga kini belum jelas. Untuk menjalankan timnas dan kompetisi di semua level, Menpora menunjuk KONI dan KOI untuk menjadi supervisi mereka. Sementara operator liga, tetap diserahkan ke PT Liga Indonesia. Sementara di kompetisi amatir akan dilakukan oleh Asprov dan klub setempat.
“Ini aneh sekali. Karena PT Liga Indonesia itu milik PSSI. Kemudian soal Asprov daerah dan klub, itu adalah anggota PSSI. Jadi Menpora hanya tidak mau pada ibunya, tapi mau sama anaknya,” kata Gatot Hariyo Sutejo, Ketua Asosiasi Pelatih Seluruh Indonesia.
Namun hingga Kamis malam, Menpora masih belum mengizinkan kompetisi LSI 2015 untuk diputar kembali. Bahkan pihak Kemenpora menyurati pihak Kepolisian untuk mencabut izin keramaian LSI 2015.
Editor | : | Ary Julianto |
Sumber | : | BOLA |
Komentar