lagi berurusan dengan hukum. Pengadilan Jerman akan kembali membuka kasus pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan gelandang Borussia Dortmund tersebut pada 2014.
Tepatnya pada Desember 2014, Reus telah menerima sanksi berupa denda sebesar 540 ribu euro atau kini setara dengan 7,5 miliar rupiah akibat mengendarai mobil tanpa memiliki surat izin mengemudi. Pengadilan juga tidak mengizinkan pria berusia 25 tahun ini mengemudi kendaraan.
Namun berdasarkan laporan terkini, Reus melanggar perintah tersebut. Ia sudah beberapa kali kepergok mengemudikan mobilnya sendiri.
Gara-gara kabar tersebut, pengadilan Jerman bakal membuka kembali kasus lama Reus. Mereka bersiap membawa pemain tim nasional Jerman ini kembali ke meja hijau. (wta)
Editor | : | Wieta Rachmatia |
Sumber | : | ESPN |
Komentar