Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Masalah Non Teknis Menghadang, Persib Raih 3 Poin

By Tulus Muliawan - Sabtu, 4 April 2015 | 19:09 WIB
Liga QNB 2015
PSSI
Liga QNB 2015

Pertandingan pembuka Liga QNB 2015 antara Persib Bandung menghadapi Semen Padang diawali dan diakhiri dengan kurang memuaskan. Laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kab. Bandung pada Sabtu (4/4) sore itu diterjang permasalahan non teknis.

Pertandingan yang seharusnya dimulai pada pukul 15:30, harus ditunda selama 30 menit akibat hujan deras yang mengguyur Kab. Bandung dan sekitarnya. Meski hujan belum reda dan lapangan sukup becek, namun pertandingan tetap digelar.

Pertandingan seru pun tercipta dengan semangat juang kedua tim yang ingin mengawali musim kompetisi ini dengan kemenangan. Namun, Persib yang tampil lebih baik mampu membobol gawang Semen Padang pada menit ke-18 melalui Muhamad Ridwan setelah menerima umpan Ilija Spasojevic.

Di sepanjang pertandingan, baik Persib dan Semen Padang mampu melakukan tekanan ke pertahanan lawan. Kabau Sirah pun tidak putus asa untuk menyamakan kedudukan, mengingat mereka selalu memiliki rekor pertandingan yang baik menghadapi Maung Bandung sejak 2008 silam.

Namun hingga akhir babak pertama, Persib berhasil mempertahankan keunggulan mereka. Setelah masalah hujan, kini faktor non teknis berikutnya datang. Pertandingan babak kedua pun sempat tertunda akibat lampu stadion yang tidak kunjung hidup karena suasana sudah cukup gelap.

Di pertengahan babak kedua, masalah lampu kembali menghembat jalannya pertandingan. Laga pun sempat ditunda cukup lama hingga akhirnya kembali digelar. Higga pertandingan usai, skor 1-0 untuk Pangeran Biru tidak berubah.


Editor : Verdi Hendrawan
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X