Mantan presiden dan presiden Barcelona diancam hukuman penjara. Jaksa Anti Korupsi Spanyol telah mengajukan tuntutan hukuman penjara terhadap Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell atas tuduhan penggelapan pajak dalam transaksi transfer Neymar da Silva Santos Junior.
Dalam dakwaannya, jaksa juga meminta Hakim Pablo Ruz untuk mendenda sekitar 240 miliar rupiah kepada Barcelona, yang akan diadili terpisah sebagai badan hukum.
Jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dan tiga bulan untuk Bartomeu atas tuduhan penggelapan pajak pada 2014, sementara Rosell didakwa atas perkara yang sama yang dilakukan pada 2011 dan 2013, selain tuduhan penipuan administrasi. Rosell menghadapi ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun dan tiga bulan.
Kedua terdakwa dituduh terlibat penipuan saat mendatangkan Neymar, di mana klub menghindari pajak sekitar 140 miliar rupiah selama lebih dari tiga tahun.
Sementara itu, Barcelona sebagai badan hukum menghadapi tiga tuntutan penggelapan pajak untuk masing-masing tiga tahun. Penuntut meminta kompensasi kerugian negara sekitar 120 miliar rupiah yang harus dibayar oleh klub ke kas negara.
Dakwaan tersebut menuduh bahwa kesepakatan pembelian Neymar menggunakan biaya keseluruhan lebih dari 910 miliar rupiah, sementara Barcelona membuat laporan pajak bahwa transaksi itu hanya bernilai 620 miliar rupiah.
Editor | : | Suryo Wahono |
Sumber | : | Marca |
Komentar