Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Barcelona Diancam Kurungan Penjara

By Suryo Wahono - Rabu, 25 Maret 2015 | 03:11 WIB
Neymar, buntut kedatangannya ke Barcelona diduga disertai penipuan pajak.
Getty Images/Ilustrasi
Neymar, buntut kedatangannya ke Barcelona diduga disertai penipuan pajak.

Mantan presiden dan presiden Barcelona diancam hukuman penjara. Jaksa Anti Korupsi Spanyol telah mengajukan tuntutan hukuman penjara terhadap Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell atas tuduhan penggelapan pajak dalam transaksi transfer Neymar da Silva Santos Junior.

Dalam dakwaannya, jaksa juga meminta Hakim Pablo Ruz untuk mendenda sekitar 240 miliar rupiah kepada Barcelona, yang akan diadili terpisah sebagai badan hukum.

Jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dan tiga bulan untuk Bartomeu atas tuduhan penggelapan pajak pada 2014, sementara Rosell didakwa atas perkara yang sama yang dilakukan pada 2011 dan 2013, selain tuduhan penipuan administrasi. Rosell menghadapi ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun dan tiga bulan.

Kedua terdakwa dituduh terlibat penipuan saat mendatangkan Neymar, di mana klub menghindari pajak sekitar 140 miliar rupiah selama lebih dari tiga tahun.

Sementara itu, Barcelona sebagai badan hukum menghadapi tiga tuntutan penggelapan pajak untuk masing-masing tiga tahun. Penuntut meminta kompensasi kerugian negara sekitar 120 miliar rupiah yang harus dibayar oleh klub ke kas negara.

Dakwaan tersebut menuduh bahwa kesepakatan pembelian Neymar menggunakan biaya keseluruhan lebih dari 910 miliar rupiah, sementara Barcelona membuat laporan pajak bahwa transaksi itu hanya bernilai 620 miliar rupiah.


Editor : Suryo Wahono
Sumber : Marca


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X