Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Lima Klub Tambahan yang Lolos Verifikasi BOPI

By Wisnu Nova Wistowo - Rabu, 1 April 2015 | 16:35 WIB

off Liga Super Indonesia (LSI) 2015 BOPI mengklaim baru 11 klub yang akan mendapatkan rekomendasi. Akan tetapi, saat resmi merilis rekomendasi, Rabu (1/4), di gedung Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), ada lima klub tambahan yang akhirnya dinyatakan lolos verifikasi.

Semen Padang, Sriwijaya FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persipura Jayapura merupakan lima klub yang dinyatakan lolos dengan kategori A. Artinya, kelima klub tersebut sudah melengkapi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI).

Persyaratan tersebut meliputi aspek legalitas, keuangan, pelaku olah raga profesional, pembinaan usia muda, dan kegiatan sosial. Total ada 16 klub yang dipastikan akan menerima rekomendasi untuk mengikuti kompetisi LSI 2015.

Lima klub tambahan tersebut, yakni Mitra Kukar, Persela Lamongan, Gresik United, Pelita Bandung Raya, dan Perseru Serui. Akan tetapi, BOPI mengungkapkan kelima klub tersebut hanya baru melengkapi syarat yang ditetapkan BOPI, namun belum menuntaskan urusan pajak dan hanya baru melaporkannya saja. Kelima klub tersebut diberi waktu untuk melunasi pajak hingga akhir putaran pertama kompetisi LSI 2015.

"Kelima klub tersebut sudah mengurus proses pelunasan pajak dan kami setidaknya hanya membutuhkan laporan soal pengurusan pajak tersebut. Akan tetapi, kelima klub tersebut wajib melunasi pajak hingga akhir putaran pertama kompetisi LSI 2015. Jika belum dilunasi, maka kami akan mencabut rekomendasi yang diberikan kepada mereka di putaran kedua," ucap Noor Aman.


Editor : Wisnu Nova Wistowo
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X