Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Marcos Rojo Bebas dari Tuduhan Menganiaya Tetangga

By Suryo Wahono - Jumat, 27 Februari 2015 | 19:23 WIB
Marcos Rojo, sempat punya ganjalan soal masa lalunya di Argentina.
Getty Images
Marcos Rojo, sempat punya ganjalan soal masa lalunya di Argentina.

Bek Manchester United asal Argentina ini akhirnya terbebas dari hukuman penjara akibat menghajar tetangga dengan botol. Marcos Rojo dikabarkan telah dibebaskan dari dakwaan tersebut setelah membuat kesepakatan di luar pengadilan dengan tetangganya.

Menurut laporan The Mirror, bek yang bergabung dengan Man United dari Sporting Lisbon musim panas lalu itu menyetujui jalan damai di luar pengadilan dengan penuduhnya, yang akhirnya membatalkan tuntutan pengadilan.

Rojo sebelumnya pernah diancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti bersalah melukai tetangga dengan botol kaca. Dia secara resmi dituduh bulan November 2012 atas insiden yang terjadi pada 2010, yaitu di kota kelahirannya, La Plata, Argentina.

Juan Pablo Gomez, nama si tetangga, mengklaim bahwa pemain berusia 24 tahun itu telah menghajar kepalanya dengan botol sebelum menyerang pria lain, Juan Pedro Celiz.

Sidang sempat ditunda hingga Mei tahun lalu karena Rojo sedang bermain di luar negeri.

Ancaman hukuman penjara itu pastinya masih menggantung di benak Rojo saat menandatangani kontrak dengan United. Namun, setelah tuntutan dibatalkan, bek yang tangannya penuh tato itu kini bisa meninggalkan episode kelam masa lalunya, berkonsentrasi untuk pertandingan melawan Sunderland akhir pekan ini.

Marcos Rojo (kanan), beradaptasi di United lebih cepat berkat bantuan Juan Mata.(Getty Images)


Editor : Suryo Wahono
Sumber : The Mirror


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X