Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Inilah Hasil Verifikasi Sementara BOPI Terkait LSI

By Tulus Muliawan - Minggu, 22 Februari 2015 | 19:00 WIB
Ilustrasi pertemuan kemenpora dengan PSSI.
Fernando Randy/Bolanews
Ilustrasi pertemuan kemenpora dengan PSSI.

18 kontestan LSI 2015 belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang diminta BOPI.

Sebagaimana telah disampaikan Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Umum BOPI Noor Amman pada jumpa pers Rabu (18/2),  BOPI sudah cukup lama mengingatkan PT Liga Indonesia agar segera melengkapi seluruh dokumen administrasi.

Kemenpora menyebut pemberitahuan untuk melengkapi data itu sudah dilakukan sejak April 2014. Puncaknya terjadi pada 6 Januari 2015 dan 28 Januari 2015. Namun, data baru terkumpul pada Selasa (17/2).

Peringatan dari BOPI tersebut dimaksudkan agar kompetisi LSI 2015 bisa berputar tepat waktu pada Jumat (20/2). Sebagai alternatif, Kemenpora memberi tenggat waktu dua pekan bagi seluruh kontestan untuk melengkapi data klub.

Kemenpora berharap penundaan hingga dua pekan ini tidak mengalami kendala. Jika dalam waktu beberapa hari ke depan seluruh klub bisa memenuhi kewajibannya, tidak tertutup kemungkinan kick-off LSI 2015 bisa dipercepat.

Berikut adalah hasil verifikasi sementara BOPI:

1. Semen Padang (PT Kabau Sirah Semen Padang)
Kekurangan: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, kegiatan sosial

2. Sriwijaya FC (PT Sriwijaya Optimis Mandiri)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

3. Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta)
Kekurangan: Laporan pajak,  kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

4. Persib Bandung (PT Persib Bandung Bermartabat)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kegiatan sosial

5. Pelita Bandung Raya (PT Kreasi Performa Pasundan)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

6. Arema Malang (PT Arema Indonesia)
Kekurangan: Akta pendirian, pemegang saham, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

7. Persela Lamongan (PT Persela Jaya)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

8. Persebaya Surabaya (PT Mitra Muda Inti Berlian)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

9. Gresik United (PT Persegres Jaka Samudra Gresik)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia dini, kegiatan sosial

10. Persiba Balikpapan (PT Balikpapan Kick Off)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion,  kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

11. Pusamania Borneo FC (PT Nahusam Pratama Indonesia)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

12. Mitra Kukar (PT Kutai Kartanegara Sport Mandiri)
Kekurangan: Laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, kegiatan sosial

13. Barito Putra (PT Putra Barito Berbakti)
Kekurangan: SIUP, laporan keuangan, laporan pajak, pernyataan lunas tunggakan, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

14. Bali United (PT Bali Bintang Sejahtera)
Kekurangan: SIUP, NPWP, laporan keuangan, laporan pajak, kontrak stadion, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial

15. PSM Makassar (PT Pagolona Sulawesi Mandiri)
Kekurangan: Laporan keuangan, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan social

16. Persipura Jayapura (PT Persipura Papua)
Kekurangan: Akte pendirian, SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

17. Perseru  Serui (PT Perseru Serui)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain (harus direvisi), kontrak pelatih, pembinaan usia muda,  kegiatan sosial

18. Persiram Raja Ampat (PT Persiram Makmur Madani)
Kekurangan: SIUP, laporan pajak, kontrak pemain dan pelatih, pembinaan usia muda, kegiatan sosial


Editor : Tulus Muliawan
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X